Cicilan Haji Plus

Yuk Lebih Dekat Ke Baitullah Bersama Kami!!

Kekurangan dana?

Uang DP masih kurang?

Tenang Para Khalifah Tour menyediakan Program Cicilan Haji Plus.

Hubungi CS Kami

Apa Itu Program Cicilan Haji Plus Dari Para Khalifah Tour ?

Program Cicilan Haji Plus dari Para Khalifah Tour merupakan sebuah layanan pembiayaan yang dirancang untuk membantu Anda memperoleh nomor antrian haji yang bisa berangkat dalam waktu 6-7 tahun ke depan. Menggunakan layanan Program Cicilan Haji Plus bersama Para Khalifah Tour, memungkinkan Anda mendapatkan nomor antrian haji khusus tanpa menunggu dana awal terkumpul. Ini mempercepat waktu Anda untuk menjalankan ibadah haji.

Langkah-langkah Program Cicilan Haji Plus

  • Jamaah memberikan dokumen berupa KTP dan KK kepada CS
  • CS memberikan dokumen + nomor jamaah ke Agen kami untuk dikonfirmasi ke PIC Khalifah Tour
  • PIC Tour akan menelpon jamaah untuk wawancara dan diajak bertemu untuk meyakinkan
  • PIC Tour akan memberikan kabar kepada Agen jika dinyatakan memenuhi syarat
  • Khalifah Tour Mengeluarkan PO yang isinya jumlah dana dan administrasi yang harus dibayar
  • Pihak Travel membayar Admin
  • Pencairan dana
  • Mengisi formulir
  • Menandatangani surat-surat dari Kemenag RI
  • Biaya Admin dan Handling Travel DP USD 2000 Biaya Admin Pembiayaan 2,75 Juta

Persyaratan Program Cicilan Haji Plus

  • Copy KTP (5 lembar)
  • Copy Kartu Keluarga (5 lembar)
  • Copy Buku Nikah (5 lembar)
  • Copy Paspor (jika ada) 5 lembar
  • Pas Foto : Ukuran 3x4 (25 lembar) dan Ukuran 4x6 (10 lembar)
  • Form Pendaftaran Haji Khusus
  • Surat Kuasa Jamaah
  • Surat Pernyataan Jamaah
  • Surat Perjanjian
  • Surat Kuasa / Akad Wakalah
  • Setoran Awal : Biaya Admin dan Handling Travel DP USD 2000 dan Biaya Admin Pembiayaan 2.75 Juta Rupiah

Skema Pembayaran

Dengan Metode Cicilan DP 1 Tahun

NB : *Kurs 15.000 per 1 USD (akan disesuaikan saat pembayaran kurs berjalan)

**Harga pelunasan masih estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan dan kondisi pada tahun keberangkatan

Dengan Metode Cicilan DP 2 Tahun

NB: *Kurs 15.000 per 1 USD (akan disesuaikan saat pembayaran kurs berjalan)

**Harga plunasan masih estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan dan kondisi pada tahun keberangkatan

FAQ

  • 01
    Apakah Pembiayaan Haji Khusus ini termasuk Riba?

    Pembiayaan ini dijamin kehalalannya oleh MUI. Menggunakan dua jenis akad yaitu ijarah dan qardh, hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI DSN 29 / DSN – MUI / VI / 2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji LKS. Jangan ragu untuk memanfaatkan opsi pembiayaan DP Haji Plus ini, karena ini sepenuhnya sah, sesuai prinsip syariah, dan terjamin keamanannya.

  • 02
    Jika saya sudah melunasi Pembiayaan dan diagendakan berangkat tahun 2030, dan tahun 2030 nanti ternyata dana saya tidak cukup, apakah dananya hangus?

    Tidak hangus, bisa mengajukan mundur dan batas pemunduran hanya 2x saja dan setelahnya batal total.

  • 03
    Apakah saya bisa mendaftarkan keluarga saya sekalian, berapa orang limitnya?

    Bisa, tidak ada pembatasan jumlah keluarga untuk pendaftaran haji khusus.

  • 04
    Berapa lama masa cicilan pembiayaan porsi Haji Khusus ini?

    Masa cicilan pembiayaan porsi haji khusus sampai 5 tahun.

  • 05
    Jika saya meninggal, apakah porsi Haji Khusus ini bisa diwariskan?

    Bisa diwariskan, orang yang bisa menerima waris yaitu :

    1. Orang tua (ayah / ibu)

    2. Adik kandung

    3. Kakak kandung

    4. Menantu (yang bisa dibuktikan dengan alat sah )

  • 06
    Jika saya tidak mampu melunasi, apa konsekuensinya?

    Jika ditahun keberangkatan tidak bisa melunasi, bisa mengajukan mundur ditahun berikutnya, dan batas pengunduran hanya 2 kali, setelah itu nomor porsi akan batal. Atau bisa dialihkan ke ahli waris.

  • 07
    Jika saya daftar Haji Plus, nomor porsi saya bisa dipindahkan ke anak saya ketika sudah umur 12 tahun?

    Bisa dialihkan.

  • 08
    Apakah masa tunggu 10 tahun setelah melaksanakan haji itu dihitung dari waktu pendaftaran atau waktu keberangkatan?

    Masa tunggu 10 tahun dilihat dari tahun keberangkatan berikutnya.

  • 09
    Bagaimana saya dapat melacak pembayaran saya?

    Bukti pembayaran untuk setoran awal ke Kemenag bisa dibuktikan dengan jamaah menerima bukti BPIH yang dikeluarkan oleh Kemenag. Untuk sisa dari harga paket bisa diminta ke pihak travel.

  • 10
    Bagaimana saya mengetahui jadwal keberangkatan saya?

    Bisa dicek di web https://haji.kemenag.go.id/v5/ atau bisa dengan mendownload aplikasi Haji Pintar.

  • 11
    Apa yang harus saya persiapkan sebelum berangkat?

    Secara khusus tidak ada yang perlu dipersiapkan, hanya perlu persiapan jasmani dan rohani.

  • 12
    Berapa lama masa cicilan pembiayaan Haji Khusus?

    Lama masa cicilan pembiayaan haji yaitu sampai 5 tahun.

  • 13
    Apa wajib jika usia saya 65 tahun harus dengan pendamping?

    Disarankan tetap membawa pendamping karena kondisi di Arab Saudi yang berbeda, dan program haji yang cukup lama.

  • 14
    Pendamping itu wajib bayar porsi atau tidak?

    Pendamping yang dimaksud adalah jamaah yang sudah diatas 65 tahun wajib mendaftar haji dengan pendamping diperbolehkan suami/istri, anak, saudara tidak sekandung, dan tetap melalui prosedur pembayaran kuota haji khusus. Atau jika tidak dengan pendamping jamaah di Arab Saudi bisa menggunakan Guide khusus (namun perlu diketahui bahwa guide khusus di Arab Saudi adalah laki-laki.

  • 15
    Tahun 2024 dijadwalkan berangkat haji reguler, apa bisa berangkat dengan haji khusus?

    Tidak bisa, karena kuota haji reguler dan haji khusus berbeda. Jadi jika ingin dengan haji khusus keberangkatannya wajib daftar ulang kembali ke kuota haji khusus dan mengikuti masa tunggu haji khusus yaitu 6-7 tahun.